Minggu / 18 September 2022, UKM Basis Fisip Unhas adakan kunjungan lembaga ke pihak UKM LSO (Law Student Organization) Universitas Jambi secara full daring
Kunjungan lembaga ini merupakan salah satu program kerja dari divisi hubungan masyarakat yang kemudian diberi nama COMIC atau singkatan dari Cooperative Meet in Collaboration. Kunjungan ini mengajak UKM LSO sebagai salah satu UKM yang menghimpun minat dan bakat Debat mahasiswa universitas Jambi. Mengangkat tema “Building Relationship and Sharing Experiences to Improve Organizational Performance” kunjungan ini diharapkan mampu membangun hubungan baik antara pihak basis dan pihak ekternal yang dapat membuka hubungan kerja sama kedepannya
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terdiri dari 3 agenda utama yakni pengenalan profil masing-masing pihak, sharing session terkait kelembagaan, dan kemudian ditutup dengan agenda FGD yang membahas isu kenaikan isu BBM. Dari hasil FGD tersebut, terdapat beberapa argumen sebagai berikut.
Pada tanggal 3 September lalu pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertalite yang sebelumnya Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter sedangkan Solar Rp. Rp.5.150/liter menjadi Rp.6.800/liter. Kenaikan BBM saat ini mencetak rekor kenaikan BBM tertinggi sepanjang sejarah dengan persentase kenaikan sebesar 30,7%.
Kita ketahui bersama bahwa ketergantungan terhadap BBM menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menopang dan mendukung aktivitas kehidupan sehari-hari, baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. Hampir semua sektor lini kehidupan ditopang oleh ketersediaan dari BBM, yakni industri, pertanian, perikanan, pertambangan, dan lainnya. Oleh karenanya pemerintah melalui Pertamina harus menjamin dan menyediakan BBM, sehingga masyarakat umum dapat melaksanakan kehidupan sehari-harinya.
alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi adalah besarnya beban negara terhadap subsidi BBM yang ditanggung oleh APBN, menurut pemerintah harga beli minyak dunia tidak sebanding dengan harga jual BBM bersubsidi di SPBU Indonesia. Sehingga, kenaikan harga BBM bersubsidi (Pertalite & Solar) ditujukan untuk mengurangi beban keuangan negara serta penyesuaian harga beli negara terhadap minyak dan peredaran minyak di dalam negara. Selain itu, pemerintah juga beralasan bahwa adanya “subsidi salah sasaran”, dimana subsidi bukannya dinikmati oleh kalangan menengah ke bawah, namun dinikmati oleh 60% kalangan kaya.
Namun sayangnya, kenaikan harga BBM sudah dipastikan akan merugikan masyarakat. Terutama masayarakat kalangan menegah ke bawah seperti supir angkot, ojek, pedagang kecil, nelayan, buruh hingga petani. Berbagai elemen ini bersentuhan langsung dengan mata pencaharianya yang akan menambah biaya operasional dan akan berefek kepada pengguna jasa transportasi, pembeli hasil laut, tani dan bidang jasa
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif agar dapat tetap menjamin kesejahteraan masyarakat. pemerintah harus mencari solusi dari permasalahan tersebut hingga ke akar-akarnya sehingga tidak akan lagi menimbulkan aksi demonstrasi di masyarakat. langkah paling kecilnya misalnya pemerintah secara nyata menaikkan upah kerja masyarakat sebagai modal dalam menaikkan taraf kehidupan. Kemudian pemerintah juga harus menerapkan regulasi yang tepat terkait alokasi subsidi BBM agar tepat sasaran dan mengawasi fakta dilapangan sebagaimana mestinya.
Sebagai penutup, Koordinator Hubungan Masyarakat menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak LSO karena telah bersedia berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Semoga hubungan kerja sama ini mengawali hubungan yang lebih baik kedepannya antar sesama UKM debat untuk bisa bekerja sama kembali di lain waktu” tutup Djuli Harjanto.
Comments